Profil Baitul Maal Hidayatullah

BAITUL MAAL HIDAYATULLAH

Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Merupakan lembaga amil zakat yang bergerak dalam penghimpunan dana Zakat, infaq, sedekah, Wakaf dan Hibah berikut dana sosial kemanusiaan dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, dan melakukan distribusi melalui program pendidikan, dakwah, sosial kemanusiaan dan ekonomi secara nasional.
BMH hadir Kantor layanan LAZNAS BMH hadir di 30 Provinsi dengan unit penghimpunan (UPP) zakat,infak dan sedekah mencapai 97 se Indonesia. Kami wujudkan semua sebagai komitmen untuk menjadi perantara kebaikan, memberi kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan ZISWAF menuju Indonesia yang lebih bermartabat.
Kiprah program BMH dari hasil pengelolaan zakat telah melintasi berbagai daerah di Indonesia, setidaknya 287 Pesantren telah
eksis dan berkiprah, 5213 Dai Tangguh telah meyebar seantero nusantara, ribuan keluarga dhuafa telah terberdayakan dan mandiri, ribuan anak usia sekolah mendapatkan pendidikan yang layak.
Semua dedikasi dan kiprah BMH tersebut merupakan mahakarya dukungan semua pihak yang telah mempercayakan ZIS nya melalui Baitul Maal Hidayatullah. Tak heran jika Desember 2015, BMH resmi dikukuhkan kembali sebagai LAZNAS oleh Kementrian Agama RI dengan SK No. 425 Tahun 2015 dan sesuai ketentuan UU Zakat No. 23/2011.
Tunaikan Zakat Anda
di Laznas Amanah, Transfaran dan Profesional Berbasis Dakwah

Visi dan Misi
Visi
Menjadi lembaga amil zakat yang terdepan dan terpercaya dalam memberikan pelayanan kepada ummat
Misi
  • Meningkatkan kesadaran umat untuk peduli terhadap sesama
  • Mengangkat kaum lemah (dhuafa) dari kebodohan dan kemiskinan menuju kemuliaan dan kesejahteraan
  • Menyebarkan syiar Islam dalam mewujudkan peradaban islam
Logo BMH
Makna Logo
Warna Oranye : Simbol kesejahteraan
Hijau (Chartreuse) : Simbol kedekatan dengan masyarakat kecil atau lemah (dhu’afa)
Dua Tangan Bertemu : Simbol saling memberi dan menerima, sebagai simbol kedermawanan,saling tolong-menolong.
Secara keseluruhan mengandung makna :
” Upaya yang dilakukan dengan berbagai program BMH dalam rangka melakukan perubahan kondisi masyarakat dari kondisi yang lemah (dhu’fa) menjadi berdaya dan sejahtera. “
Legal Formal
Legal Formal
  1. SK Menteri Agama RI No. 538 tahun 2001 sebagai LAZNAS
  2. Akte Notaris Lilik Kristiwati, SH tanggal 26 Februari 2001
  3. Keputusan Menkumham AHU-AH.01.08-210 tanggal 15 April 2011
  4. NPWP 2.028.581.3-002
  5. Izin Domisili 018/SRHJ/IV/2011
  6. Surat Izin Operasional 011.12510.13/1.848 B
Penghargaan & Apresiasi
  1. Rekor MURI dengan sate qurban terbanyak 2005
  2. The Best of Growth Fundraising 2010
  3. Pendamping Ekonomi Terbaik 2012 versi Carrefour
  4. Kembali lulus Sertifikasi ISO 9001 : 2008 pada tahun 2013
  5. Penghargaan Rekor MURI sebagai Pemrakarsa dan Penyelenggara Sebari Da’i Ramadhan Terbanyak dan Terluas 2013
Jajaran Manajemen
Dewan Pembina
DR. Abdul Manan, SE, MM
Drs. H. Hasan Ibrahim, MA
Dewan Pengawas
Ir. Abu A’la Abdullah, MH.I
Asih Subagyo, S. Kom
Dewan Pengawas Syariah
KH. Drs. Hamim Thohari. Msi
KH. Nashirul Haq, Lc. MA
Dewan Pengurus
Drs. Wahyu Rahman
Mochamad Chofadh, S.Ag
Marwan Mujahidin, SE
Badan Pelaksana
Drs. Wahyu Rahman
Direktur Eksekutif
Mochamad Chofadh, S.Ag
Direktur Operasional Distrik 1
Marwan Mujahidin, SE
Direktur Operasional Distrik 2
Suwito Fatah, S.
Kepala Badan Pengembangan Kelembagaan & Sistem